Pusat Studi Islam Universitas Nasional atau yang dikenal dengan Pusat Pengajian Islam (PPI) Unas, akhirnya mendapatkan akreditas sebagai pengamat untuk badan pengelola Program Lingkungan Persatuan Bangsa-Bangsa atau Governing Body of the United Nations Environment Programme (UNEP). Akreditasi ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Badang Pengatur UNEP, Jo Elis kepada Ketua PPI Unas, Dr. Fachruddin M. Mangunjaya.
Surat dengan Ref: File Akreditasi No. 650/2020 ditandatangani pada 29 Maret 2021. Dalam surat tersebut, Badan Pengatur Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyatakan bahwa setelah melakukan penilaian dan pertimbangan yang cermat terhadap dokumen dan informasi yang diberikan, PPI-UNAS dinyatakan berhak diberikan Akreditasi sebagai pengamat untuk badan pengelola Program Lingkungan PBB yang diubah namanya menjadi Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dari PBB.
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa ini sendiri dibentuk berdasarkan Resolusi Majelis Umum 67/251 tanggal 13 Maret 2013. Dengan akreditasi ini, maka PPI Unas akan menerima undangan sebagai pengamat untuk semua pertemuan dan sesi publik Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organ-organ di bawahnya.
Selain itu, sebagai organisasi terakreditasi, maka PPI Unas juga diminta untuk mengajukan laporan kegiatan ke Program Lingkungan PBB setiap empat tahun sejak tanggal akreditasi. Laporan tersebut harus diserahkan ke Sekretariat Badan Pengatur, sebagaimana tercantum dalam kutipan aturan 70 dari Rules of Procedure of the United Nations Environment Assembly of UN Environment.
Sesuai dengan aturan prosedur dari Pengawas Organisasi Internasional Non-Pemerintah UNEP, maka organisasi non-pemerintah internasional yang berkepentingan di bidang lingkungan hidup dapat menunjuk perwakilan untuk duduk sebagai pengamat pada pertemuan publik Majelis Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organ anak perusahaannya. Atas undangan Presiden atau Ketua UNEP, organisasi non-pemerintah internasional juga dapat membuat pernyataan lisan tentang masalah-masalah dalam lingkup kegiatan mereka.
PPI Unas atau Center for Islamic Studies atau merupakan salah satu pusat studi yang ada di Universitas Nasional. Lembaga ini dicanangkan pendiriannya pada 30 Jumadil Awwal 1405 H atau bertepatan dengan 20 Februari 1985, dan diresmikan oleh Rektor Universitas Nasional Prof. Dr. Mr. Sutan Takdir Alisyahbana bersama Menteri Agama RI H. Munawir Sadjali, MA.
Dalam piagam yang ditandatangani kedua tokoh tersebut, dinyatakan bahwa cita-cita besar Pusat Pengajian Islam adalah: “Semoga Allah SWT meridhai, sehingga bermanfaat bagi umat manusia.” Dalam prosesnya, pusat studi ini kemudian resmi berada di bawah Rektor Universitas Nasional dengan SK Rektor Universitas Nasional No 247 Tahun 1999.
Pusat Pengajian Islam (PPI) berkonsentrasi pada kajian kontemporer tentang tantangan Islam terkini, terutama dalam kaitan dengan Perspektif Islam dalam lingkungan hidup, konservasi alam dan perubahan iklim. PPI Unas juga berusaha membangun jembatan penghubung antara para ahli dan tokoh dengan komunitas Muslim serta ilmuwan dan praktisi lingkungan demi kebaikan manusia dan planet ini.
Selain itu, PPI Unas juga memiliki visi untuk mendorong integrasi pemikiran Islam dan kajian ilmiah serta berkontribusi pada inisiatif lokal, nasional, regional dan internasional tentang Islam dan lingkungan. “Kajian kami juga terbuka untuk kegiatan yang bersifat akademis dan kajian-kajian tentang pemikiran Islam baik klasik maupun kajian pemikiran Islam modern yang kemudian bersifat sebagai landasan praksis dan sumbangan lembaga pemikiran (think thank),” demikian dinyatakan dalam visi dan misi PPI Unas. (*)