Hukum Magister Ilmu Hukum Unas Kaji Hukum Ketenagakerjaan Lintas Negara...

Magister Ilmu Hukum Unas Kaji Hukum Ketenagakerjaan Lintas Negara di Masa Pandemi

-

Prof. Dr. Kamal Halili Hasan
Prof. Dr. Kamal Halili Hasan

Magister Ilmu Hukum Universitas Nasional (UNAS) melangsungkan kuliah umum. Materi yang dibahas adalah: “Hukum Ketenagakerjaan.” Yang menarik, kegiatan ini juga melibatkan pakar hukum dari negara lain.

Kegiatan dilakukan secara virtual dan diikuti oleh mahasiswa pascasarjana Hukum Unas pada Sabtu (26/09/2020). Hadir sebagai pembicara, Guru Besar Labour Law Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Prof. Dr. Kamal Halili Hasan.

Materi kegiatan ini sendiri, disusun dengan pemikiran bahwa setiap pekerja dan pengusaha memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Hubungan antarkeduanya diatur dalam hukum ketenagakerjaan.

Namun, dalam pelaksanaannya sering sekali terdapat permasalahan baik dari faktor pendidikan, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, maupun faktor lainnya. Permasalahan tersebut dialami oleh banyak negara, termasuk di Indonesia.

Guru Besar Labour Law Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Prof. Dr. Kamal Halili Hasan mengatakan, ketenagakerjaan saat ini merupakan isu penting dan banyak diperhatikan dikalangan masyarakat mengingat adanya pandemi Covid-19. Tak jarang, kondisi ini membuat perusahaan memiliki masalah dengan tenaga kerjanya.

“Kondisi pandemi Covid-19 membuat permasalahan tenaga kerja semakin kompleks dan banyak. Perlu kontribusi dari pakar hukum dan berbagai pihak guna membalikkan kecelakaan kerja di negara-negara,” jelasnya.

Melalui presentasi berjudul “Perundangan Keselamataan dan Kesihatan Pekerjaan: Tanggung Jawab Majikan di Malasyia”, Prof. Kamal mengungkapkan, adanya kecelakaan kerja di Malaysia melahirkan perluasan di dalam peraturan perundang undangan. Dimana sebelumnya ialah Factory and Machiery (FMA) 1967, yang skopnya hanya untuk pabrik manufacturing, kemudian diubah menjadi Occupational Safety and Health Act (OSHA) 1994 yang memiliki peraturan lebih luas.

“Peraturan pengganti yang dibuat oleh Malaysia lebih luas cakupannya. OSHA 1994 tidak hanya manufacturing, tetapi lebih luas ke infrastruktur dan sebagainya terhadap kecelakaan kerja yang bisa terjadi di pelaku usaha baik formal maupun non formal,” tambahnya.

Ayu Maulida Sari, SE, MH, CHCP, CHCM
Ayu Maulida Sari, SE, MH, CHCP, CHCM

Peneliti di Pusat Kajian Pengembangan dan Pembangunan Indonesia Raya (IRA CDS), Ayu Maulida Sari, SE, MH, CHCP, CHCM melihat bahwa saat ini dibutuhkan peningkatan keterampilan dan keahlian tenaga kerja asing dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia.

Dalam kajiannya yang berjudul “Peran Tenaga Kerja Asing Dalam Pembangunan di Indonesia dan Masyarakat Ekonomi Asean”, Ayu Maulida Sari melihat bahwa peran tenaga kerja asing di Indonesia, khususnya di ASEAN diperlukan dalam rangka investasi dan program alih transfer yang dapat membuat negara tersebut memajukan kesejahteraan, sehingga tercipta keadilan bagi rakyatnya.

Selain itu, lanjutnya, adanya tenaga kerja asing dalam pembangunan di Indonesia juga dapat membuka perluasan kesempatan bekerja, membuka peluang jabatan tertentu, membuka peluang investasi, serta meningkatkan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Unas, Dr. Rumainur, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran tentang permasalahan hukum ketenagakerjaan serta memberikan referensi tesis bagi mahasiswa.

“Melalui kuliah umum ini kita bisa sharing dengan Malaysia, dengan universitas dan organisasi lain terkait dengan hukum ketenagakerjaan. Semoga kuliah umum ini bisa melahirkan tindak lanjut yang positif bagi mahasiswa hukum Unas,” ujarnya.(NIS)

admin
Ideas, stories, thoughts

Komentari

Subscribe to our newsletter

Subscribe info terbaru dari UNAS Press Newsletter langsung ke inbox email

Terkini

HI UNAS dan AIHII Gelar Foreign Policy Outlook 2024

Program Studi Hubungan Internasional Universitas Nasional bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menggelar “Foreign Policy Outlook...

Orasi Ilmiah Pengukuhan 10 Guru Besar Universitas Nasional: Mulai Dari Soal Perburuhan Hingga Pandanus Tectorius dari Jawa

  Universitas Nasional membuka tahun 2024 dengan mengukuhkan 10 Guru Besar melalui acara pengukuhan yang digelar selama dua hari berturut-turut....

Capaian Awal Tahun 2024: UNAS Raih Predikat Unggul, Kukuhkan 10 Guru Besar

Ada capaian istimewa di awal tahun 2024 yang berhasil diraih Universitas Nasional. Pertama, UNAS berhasil meraik predikat akreditasi institusi...

Featured

You might also likeRELATED
Recommended to you