Program Studi Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional menyelenggarakan Workshop Kurikulum Institusi Tahun 2021. Kegiatan ini melibatkan seluruh dosen sarjana Keperawatan dan dosen Profesi Ners Fikes Unas sebagai peserta workshop. Hadir sebagai narasumber dalam workshop adalah Ketua Kurikulum AIPNI DKI Jakarta, Dr. Irna Nursanti M.Kep.Sp.Kep.Mat.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 23-24 Agustus 2021 secara online dan secara resmi dibuka oleh Dekan FIKES Unas, Dr. Retno Widowati, M.Si. Penyelenggaraan Workshop Kurikulum Institusi 2021 ini, merupakan kegiatan penting terutama untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai standard serta mampu bersaing secara global.
Hal ini juga mengacu pada Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Standard Nasional Pendidikan, dimana setiap satuan Pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran dalam upaya menjamin terlaksanannya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar. Pelaksanaan proses pembelajaran mencakup pengembangan berbagai strategi, metoda dan media dalam mengembangkan interaksi yang menyenangkan, menantang dan interaktif serta adaptabale bagi peserta didik. Penilaian hasil belajar merupakan penilaian terhadap ketercapaian hasil belajar dan kompetensi peserta didik baik yang dilakukan oleh dosen maupun oleh satuan Pendidikan.
Bagi Pendidikan sarjana keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners, penggunaan RPS yang berstandard akan memberikan dampak terhadap kesetaraan mutu lulusan di DKI Jakarta. Karena itu, melalui Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan RPS sesuai dengan standar Pendidikan Ners Indonesia yang sesuai dengan Kurikulum Pendidikan Ners Indonesia (KPNI) AIPNI tahun 2021.
Selain itu, melalui workshop juga diharapkan bisa menerapkan Metode Student Centre Learning (SCL), menyusun modul pembelajaran dan ,enyusun Penilaian (Assesment) dalam pembelajaran. Karena itu, materi yang disampaikan dalam workshop ini meliputi Peninjauan Kurikulum AIPNI 2021, Penyusunan Rencana Pemebelajaran Semester (RPS), Metode Pembelajaran SCL, Penyusunan Modul dan Peran scenario dalam Tutorial, Penilaian/Assesment dalam pembelajaran serta melakukan praktik melalui kerja kelompok untuk Penyusunan Kurikulum institusi, RPS, Modul dan Skenario.
Ketua Kurikulum AIPNI DKI Jakarta, Dr. Irna Nursanti M.Kep.Sp.Kep.Mat. sebagai narasumber dalam workshop menyampaikan tentang berbagai hal mengenai dokumen kurikulum. Salah satunya adalah tentang Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Disampaikan bahwa CPL terdiri dari beberapa aspek, yaitu: Sikap, Ketrampilan umum, ketrampilan khusus dan Pengetahuan yang dirumuskan berdasarkan SN-Dikti dan Diskriptor KKNI sesuai dengan jenjangnya.
Karena itu, Penentuan Bahan Kajian juga harus mampu menggambarkan Body of Knowledge suatu Program Studi, yang kemudian digunakan untuk menetapkan bahan kajian. Kemudian, Pembentukan Mata Kuliah dan penentuan bobot SKS harus bisa menjelaskan mekanisme pembentukan mata kuliah dan perhitungan bobot SKS-nya. Distribusi mata kuliah tiap semester, harus ,enggambarkan peta penempatan mata kuliah secara logis dan sistematis sesuai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi.
Dalam penyampaian materinya, Dr. Irna Nursanti M.Kep.Sp.Kep.Mat. juga menekankan pentingnya kompetensi tambahan tenaga Keperawatan di Era Pandemi. “Kompetensi Klinis, setidaknya harus memiliki pengetahuan tentang penanganan, pencegahan, dan upaya perawatan bagi pasien COVID-19. Selain itu juga ,emiliki kompetensi sebagai caregiver, educator, dan konsultan bagi pasien. Kemudian mampu mengadaptasi dan berinnovasi dengan perubahan ilmu pengetahuan dalam penanganan COVID-19,” katanya.
Kompetensi lain adalah manajerial. Pada kompetensi ini tenaga Keperawatan diarahkan agar ,emiliki kemampuan manajerial untuk mengatur alur kerja dalam pelaksanaan penanganan COVID-19. Selain itu juga mampu menjadi advokator bagi manajemen RS dalam efektifitas dan efisiensi dalam proses pelayanan dan penyembuhan pasien.
“Kompetensi berikutnya adalah personal, yaitu memiliki intrapersonal yang mampu beradaptasi dan mengelola emosi untuk menghindari “burnout” dalam penanganan pavine COVID-19. Juga, memiliki kompetensi teknologi dalam menunjang proses adaptasi kebiasaan baru,” katanya.
Hal lain yang juga disampaikan adalah adaptasi metode pembelajaran bagi tenaga klinis. Pada saat ini, penyampaian bahan ajar diupayakan untuk diberikan dengan contactless melalui fasilitas teknologi. “Memaksimalkan penggunaan kemajuan teknologi dalam menunjang pembelajaran klinis, seperti Virtual reality sangat penting. Apabila diperlukan praktik kerja secara langsung, maka perlu dipastikan ketersediaan APD bagi para calon perawat,” demikian disampaikan Dr. Irna Nursanti M.Kep.Sp.Kep.Mat.(*)