Civitas Akademika Persiapan Wisuda, Unas Lakukan Rapid Test 2.200-an Calon Wisudawan

Persiapan Wisuda, Unas Lakukan Rapid Test 2.200-an Calon Wisudawan

-

Sepanjang tanggal 18 hingga 26 November 2020, di kampus Universitas Nasional dilaksanakan kegiatan pengecekan atau rapid test Covid-19. Sebanyak 2.200-an orang, diwajibkan menjalani rapid test ini.

Pelaksanaan rapid test massal ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah diterapkan pemerintah. Hal ini terkait dengan penyelenggaraan wisuda Universitas Nasional yang akan dilaksanakan secara luring.

Menurut rencana, pada Sabtu dan Minggu: 28 & 29 Nopember 2020 di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat akan dilaksanakan prosesi wisuda Universitas Nasional yang akan diikuti oleh wisudawan dari Pascasarjana, Sarjana dan Diploma Periode I dan II Tahun Akademik 2019/2020.

Pelaksaan prosesi wisuda Unas ini, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk kewajiban bagi peserta wisuda untuk menjalani rapid test Covid-19.

Pelaksana rapid test Covid 19, dilakukan oleh para dokter yang ada di Poliklinik Unas beserta Tim dari Fakultas Ilmu Kesehatan Unas. Sementara yang tidak bisa datang ke Unas, atau berada di luar kota, bisa mengirimkan surat keterangan telah menjalani rapid test di tempatnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain itu, pelaksanaan rapid test juga telah ditetapkan sebagai aturan bagi pelaksanaan wisuda dan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh JCC demi terlaksananya wisuda dengan aman, baik dan lancar.

Selain harus mengikuti rapid test, dalam pelaksanaan prosesi wisuda Unas akan juga diberlakukan beberapa ketentuan dan tata tertib. Untuk pelaksanaan prosesi wisuda, akan dilakukan dua gelombang, yaitu periode I dan II, yang masing-masing dibagi menjadi dua sesi. Hal ini terkait dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar yang ditetapkan JCC dan pengosongan ruangan selama 4 jam untuk sterilisasi ruangan setelah pelaksanaan sesi I.

Wisudawan juga tidak diperkenankan hadir mengikuti wisuda
di sesi II dan sebaliknya. Karena, setiap sesi akan diikuti oleh Fakultas yang berbeda-beda. Wisudawan juga harus hadir sesuai dengan hari, tanggal dan sesi yang telah ditetapkan oleh Panitia, serta menempati tempat duduk sesuai dengan claster yang telah ditentukan. Untuk alur masuk wisudawan dan claster tempat duduk wisudawan akan ditampilkan dalam web Unas.

Wisuda Periode I dan II Tahun Akademik 2019/2020 juga hanya diikuti oleh wisudawan dan tanpa didampingi oleh orangtua. Namun demikian, orangtua masih bisa mengikuti prosesi wisuda dengan menyaksikan melalui live streaming
You Tube dan Zoom Meeting.

Para wisudawan juga harus mematuhi aturan yang akan diterapkan di lokasi wisuda, yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/ minimal menggunakan hand sanitazer, wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan ketentuan maksimal 37,5 0 C dan menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan atau pelukan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan orang lain.

Selain itu, juga harus menerapkan etika batuk dan bersin di area publik dengan mengunakan sapu tangan/tissue/siku tangan jika akan batuk dan bersin. Panitia berhak menolak peserta wisuda yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan baik yang ditetapkan panitia, pihak JCC maupun peraturan pemerintah yang berlaku.(*)

Redaksi
Ideas, stories, thoughts

Komentari

Subscribe to our newsletter

Subscribe info terbaru dari UNAS Press Newsletter langsung ke inbox email

Terkini

Digelar Tiga Hari, 1.859 Mahasiswa Baru Unas Ikuti Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik

Sebanyak 1.859 mahasiswa baru Universitas Nasional (Unas) yang diterima pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 mengikuti Pengenalan Lingkungan dan...

Unas-Baznas Tandatangani Kerja Sama Pendidikan Mustahik Lewat Program Beasiswa

Universitas Nasional dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan penguatan kerjasama dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam peningkatan...

Unas Peringkat 4 Universitas Swasta Terbaik di Jakarta Versi EduRank 2023

Situs pemeringkat berbasis metrik independen, EduRank.org merilis pemeringkatan universitas untuk tahun 2023. Universitas Nasional menempati peringkat ke-4 dari 53...

Featured

Digelar Tiga Hari, 1.859 Mahasiswa Baru Unas Ikuti Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik

Sebanyak 1.859 mahasiswa baru Universitas Nasional (Unas) yang diterima...

Unas-Baznas Tandatangani Kerja Sama Pendidikan Mustahik Lewat Program Beasiswa

Universitas Nasional dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan...

You might also likeRELATED
Recommended to you