Ekbis Melepaskan Indonesia dari Jebakan Negara Pendapatan Menengah (Middle Income...

Melepaskan Indonesia dari Jebakan Negara Pendapatan Menengah (Middle Income Trap)

-

Pada beberapa tahun terakhir sejumlah penelitian mencoba mengangkat isu jebakan pendapatn menengah sebuah negara middle income trap (MIT), dimana penelitian tersebut mampu mengurai dan mendapatkan gambaran yang utuh terkait faktor penyebab utama suatu negara terjebak dalam pendapatan menengah.

Misalnya saja, Felipe (2012a) menemukan bahwa dari 52 negara berpenghasilan menengah pada 2010, 35 negara telah masuk ke dalam jebakan pendapatan menengah dengan rincian 30 masuk ke dalam jebakan pendapatan menengah bawah dan 5 masuk ke dalam jebakan pendapatan menengah atas. Sisanya, 8 dari 17 negara yang tidak masuk dalam kategori jebakan pendapatan menengah berisiko masuk ke dalam jebakan pendapatan menegah bawah (3 negara) dan menengah atas (5 negara).

Felipe (2012b) selanjutnya menemukan bahwa negara-negara yang berhasil tidak masuk ke dalam jebakan pendapatan menengah adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan produk-produk yang lebih bervariasi dan terkoneksi dengan baik (mesin, logam, dan kimia) serta menggunakan teknologi produksi yang lebih canggih.

Paus (2017) juga menemukan hal yang sama dengan menyatakan bahwa faktor utama negara-negara terperangkap ke dalam jebakan pendapatan menengah adalah karena rendahnya kemampuan inovasi domestik.

Middle income trap

Tujuan pembangunan ekonomi suatu negara berpenghasilan rendah sejatinya untuk menuju negara berpenghasilan tinggi. Sayangnya, upaya menuju negara berpenghasilan tinggi tak mudah dilakukan. Bahkan, seringkali pada prosesnya terjebak dalam kondisi yang dinamakan middle income trap(MIT) atau jebakan pendapatan menengah.

Istilah tersebut merujuk pada situasi di mana suatu negara berpenghasilan menengah sudah tidak mampu lagi berkompetisi di tingkat global dengan hanya mengandalkan komoditas padat karya disebabkan tingkat upah yang sudah relatif tinggi (Paus, 2017).

Pada saat yang sama, negara tersebut juga tidak dapat bersaing dalam kegiatan ekonomi yang bernilai tambah tinggi dalam skala ekonomi yang cukup luas karena tingkat produktitasnya secara relatif masih tergolong rendah (Paus, 2017).

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi cenderung melambat dan kurang potensial untuk mengangkat standar hidup masyarakat. Dampaknya pertumbuhan ekonomi cenderung melambat, upah yang stagnan atau turun, dan bertumbuhnya ekonomi informal (Paus, 2017).

Dengan demikian, jebakan pendapatan menengah dapat diasosiasikan sebagai gagalnya pembangunan suatu negara berpenghasilan menengah untuk naik ke level yang lebih tinggi, yakni negara berpenghasilan tinggi.

Belajar dari Korsel

Salah satu contoh negara yang sukses mentransformasi perekonomiannya adalah Korea Selatan. Korea Selatan berstatus sebagai negara berpenghasilan menengah bawah pada 1969, kemudian naik kasta menjadi negara berpenghasilan menengah atas pada 1988, dan akhirnya menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 1995.

Menariknya, pada proses menuju negara berpenghasilan menengah atas, industrialisasi di Korea Selatan dibarengi dengan kontribusi sektor manufaktur rata-rata sebesar 24 persen terhadap PDB, konsumsi listrik rata-rata sebesar 923 kWh per kapita, proporsi pekerja di sektor industri rata-rata sebesar 26 persen, dan kontribusi konsumsi sektor rumah tangga terhadap PDB rata-rata sebesar 48 persen.

Berkaca dari pengalaman Korea Selatan tersebut, maka penulis mengungkap pengungkap pengaruh konsumsi listrik bersama dengan industrialisasi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dimana hasil penelitiannya kemudian telah diterbitkan dalam jurnal Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Vol 26, No. 2, 2018 LIPI.

Nilai PDB per kapita Indonesia berhasil menembus level psikologis yakni $ 10.000 (PPP in 2011 $) pada 2004. Jika tidak ingin terjebak dalam jebakan pendapatan menengah pada 2030 mendatang, maka nilai PDB per kapita Indonesia harus lebih besar dari $ 16.000 (PPP in 2011 $).

Artinya, jika benar-benar ingin naik ke level kelompok negara berpenghasilan tinggi, Indonesia harus serius mentransformasi perekonomiannya dan hanya satu cara untuk menuju ke sana yaitu dengan memperkuat kontribusi sektor manufakturnya terhadap PDB melalui industrialisasi.

Masalahnya, perekonomian Indonesia dewasa ini tidak ditopang oleh kinerja sektor industrinya. Bahkan, bisa dikatakan peranan sektor industri Indonesia sudah mencapai titik nadir. Hal ini terindikasi dari kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB yang kian menurun dari 30 persen terhadap PDB pada 2008 menjadi hanya 20 persen dari PDB pada saat ini.

Karena itu, tidaklah mengherankan jika laju industri manufaktur tidak pernah beranjak dari angka 4 persen. Untuk mewujudkannya, pembangunan sektor manufaktur harus dibangkitkan kembali menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Rodrik (2017) mengemukakan beberapa alasan yang mendukung tesis tersebut. Pertama, mengambil teknologi dari luar negeri cenderung lebih mudah dan menciptakan pekerjaan dengan produktifitas tinggi.

Kedua, pekerjaan di sektor manufaktur tidak memerlukan keterampilan yang tinggi sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

Ketiga, permintaan terhadap produk manufaktur tidak dibatasi oleh pendapatan dalam negeri yang rendah karena
hasil produksi di sektor ini dapat diekspor.

Rodrik (2017) juga menambahkan agar perubahan struktural ke sektor manufaktur berjalan dengan baik, perlu diiringi dengan migrasi pekerja di sektor pertanian yang lebih tinggi ke sektor manufaktur dibandingkan ke
sektor jasa.

Pengalaman dari Korea Selatan juga menunjukkan bahwa untuk mencapai level negara industri maju, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB idealnya berada di atas 30%.

Untuk mencapai level tersebut, dibutuhkan kapasitas listrik terpasang minimal 500 watt per kapita. Sayangnya, data PLN (2017) menginformasikan bahwa kapasitas terpasang Indonesia saat ini baru mencapai 55.000 MW atau setara dengan 212 watt per kapita. Adapun Singapura, Malaysia, dan Thailand, kapasitas listrik terpasang sudah di atas 500 watt per kapita.

Hal itu mengindikasikan bahwa kapasitas pasokan listrik saat ini tidak memungkinkan sektor industri untuk tumbuh lebih tinggi.

Dengan demikian, posisi dan akselerasi peningkatan kinerja kelistrikan di Indonesia relatif tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara Asia lainnya (Adam, 2016).

Tak heran jika hasil studi Sambodo dan Oyama (2011) tidak menemukan hubungan jangka pendek dan jangka panjang antara konsumsi listrik dengan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, konsumsi listrik nasional hanya sebesar 812 kWh per kapita. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, angka tersebut jelas mengindikasikan kita jauh tertinggal (lihat tabel 1).

Menurut data Bank Dunia (2017), konsumsi listrik di Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam masing-masing sebesar 8845, 4596, 2540, dan 1439 kWh per kapita.

Dengan demikian, ketersediaan pasokan energi terutama listrik yang memadai dan terjangkau menjadi krusial dalam pembangunan sektor industri karena salah satu aspek kritis dalam dalam bisnis sektor industri pengolahan adalah jaminan ketersediaan energi listrik (Bank Indonesia, 2015).

Implikasinya, investasi ketenagalistrikan perlu digenjot karena diantara 10 negara anggota ASEAN, Indonesia adalah negara yang sangat membutuhkan suntikan investasi (Yoo& Kim, 2006). Semua itu mengkonfirmasibahwa listrik dan industrialisasi adalah komponen utama dan tidak terpisahkan dalam proses menuju negara berpenghasilan tinggi sebagaimana yang terjadi di Korea Selatan.

Penulis kemudian melakukan kajian lebih mendalam, hasilnya bahwa konsumsi listrik memainkan peran yang cukup penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Dengan demikian, guna menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, maka upaya-upaya untuk meningkatkan konsumsi listrik perlu terus didorong.

Sementara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, pemerintah perlu meningkatkan porsi barang manufaktur dalam struktur ekspor nasional dan angka partisipasi sekolah tinggi.

Dengan angka partisipasi sekolah tinggi yang meningkat, maka migrasi pekerja ke sektor industri akan menjadi lebih tinggi daripada ke sektor pertanian. Hal itu akan menggerakkan daya saing industri dan juga tingkat pendapatan karena sektor industri manufaktur menawarkan upah yang lebih tinggi dibandingkan sektor pertanian.

Dengan upah yang lebih tinggi, akan mengerek tingkat konsumsi termasuk konsumsi listrik ke level yang lebih tinggi. Pada akhirnya, laju pertumbuhan ekonomi bisa naik ke level yang lebih tinggi.

Penulis: Pihri Buhaerah

admin
Ideas, stories, thoughts

Komentari

Subscribe to our newsletter

Subscribe info terbaru dari UNAS Press Newsletter langsung ke inbox email

Terkini

HI UNAS dan AIHII Gelar Foreign Policy Outlook 2024

Program Studi Hubungan Internasional Universitas Nasional bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menggelar “Foreign Policy Outlook...

Orasi Ilmiah Pengukuhan 10 Guru Besar Universitas Nasional: Mulai Dari Soal Perburuhan Hingga Pandanus Tectorius dari Jawa

  Universitas Nasional membuka tahun 2024 dengan mengukuhkan 10 Guru Besar melalui acara pengukuhan yang digelar selama dua hari berturut-turut....

Capaian Awal Tahun 2024: UNAS Raih Predikat Unggul, Kukuhkan 10 Guru Besar

Ada capaian istimewa di awal tahun 2024 yang berhasil diraih Universitas Nasional. Pertama, UNAS berhasil meraik predikat akreditasi institusi...

Featured

You might also likeRELATED
Recommended to you