Civitas Akademika LPPM Unas Gelar Webinar Inovasi dan Paten Untuk Optimalisasi...

LPPM Unas Gelar Webinar Inovasi dan Paten Untuk Optimalisasi Kinerja Penelitian Untuk Pembangunan Berkelanjutan

-

Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Nasional menggelar webinar Inovasi dan Paten untuk mengoptimalisasikan kinerja penelitian untuk pembangunan berkelanjutan. Kegiatan dihelat secara daring pada Sabtu (26/02/2022) bekerja sama dengan Universitas Samawa.

Ketua LPPM Unas, Dr. Ir. Nonon Saribanon, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk mendorong riset, inovasi, dan kolaborasi penelitian. “Ini juga sebagai langkah awal yang diharapkan bisa melahirkan kolaborasi sukses serta inovasi lainnya dibidang penelitian. Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” tuturnya dalam sambutan.

Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional, Adhi Indra Herman, S.T., M.T., M.M., mengatakan, setiap hasil penelitian diarahkan tidak hanya untuk kemanfaatan akademis yaitu untuk menghasilkan invensi, tetapi juga untuk kemanfaatan baik secara ekonomi maupun sosial.

“Hal ini disebut Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang merupakan seperangkat hak eksklusif milik seseorang yang telah menghasilkan karya dari olah pikirnya, serta memenuhi kriteria tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Adhi mengatakan, adapun macam kekayan intelektual dapat berupa hak cipta, merek, desain industri, serta paten. Menurutnya, pelaksanaan HKI sendiri di Indonesia masih belum terlaksana dengan baik akibat kurangnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi guna memberikan informasi mengenai HKI.

Kasubdit Pemeriksa Paten Direktorat Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI. Kementerian Hukum dan HAM RI Rani Nuradi, S.Si. dalam paparannya mengatakan, kekayaan intelektual dibagi menjadi kepemilikan personal dan komunal. Adapun kepemilikan komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geofrafis. Sementara kepemilikan personal berupa hak cipta dan hak milik industi.

“Salah satu bagian dari hak milik industri ialah paten, yang merupakan perlindungan hukum untuk karya intelektual di bidang teknologi. Karya ini dituangkan dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang dapat berupa proses atau produk atau penyempurnaan dan pengembangan produk dan proses,” katanya.

Ditambahkan, penelitian dasar itu penting untuk diajukan patennya. Menurutnya, terdapat pula beberapa faktor pendorong pengajuan paten yakni kultur inovasi, komersialisasi, dan proteksi bagi company, output penelitian dan prestise bagi universitas, serta proteksi dan komersialisasi bagi perorangan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa, Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., mengatakan, sebuah perguruan tinggi sudah seharusnya memiliki kontribusi dalam meningkatkan hasil riset dan inovasi.

“Dosen dan juga mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika universitas juga tidak luput dari kegiatan pengabdian serta karya-karya baru yang bisa dimanfaatkan masyarakat, sehingga menjadi sebuah kekayaan intelektual,” paparnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kekayaan intelektual sendiri ialah kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang berupa karyua di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Untuk memperoleh hak kekayaan intelektual tersebut, sebuah karya harus memiliki inovasi, kreativitas, serta nilai ekonomi.

Hadir sebagai keynote speaker, Guru Besar Unas Prof. Endang Sukara, Ph.D., mengatakan, sebelumnya para peneliti Unas telah melakukan riset, inovasi, dan kolaborasi di kawasan cagar biosfer SAMOTA dalam upaya pembangunan berkelanjutan dan konservasi.

“Penetapan SAMOTA sebagai cagar biosfer dunia itu menjadi kado terindah bagi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah NTB pun telah menekankan, pembangunan kawasan SAMOTA akan menjadi tanggung jawab semua pihak. Salah satunya ialah peneliti yang dapat membantu mengembangkan riset dalam pembangunan berkelanjutan wilayah SAMOTA dan sekitarnya,” jelasnya.

Endang menambahkan, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan dalam upaya mengoptimasi kinerja penelitian biodiversitas di kawasan SAMOTA yakni berkolaborasi dengan komunitas ilmiah internasional, menerapkan ide dan inovasi yang terbaru, serta mempromosikan SAMOTA dengan baik.

Berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, kegiatan ini dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Unas dan Konsultan HKI terdaftar, Triayu Ratna Dewi, S.H., M.H. (NIS)

 

admin
Ideas, stories, thoughts

Komentari

Subscribe to our newsletter

Subscribe info terbaru dari UNAS Press Newsletter langsung ke inbox email

Terkini

HI UNAS dan AIHII Gelar Foreign Policy Outlook 2024

Program Studi Hubungan Internasional Universitas Nasional bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menggelar “Foreign Policy Outlook...

Orasi Ilmiah Pengukuhan 10 Guru Besar Universitas Nasional: Mulai Dari Soal Perburuhan Hingga Pandanus Tectorius dari Jawa

  Universitas Nasional membuka tahun 2024 dengan mengukuhkan 10 Guru Besar melalui acara pengukuhan yang digelar selama dua hari berturut-turut....

Capaian Awal Tahun 2024: UNAS Raih Predikat Unggul, Kukuhkan 10 Guru Besar

Ada capaian istimewa di awal tahun 2024 yang berhasil diraih Universitas Nasional. Pertama, UNAS berhasil meraik predikat akreditasi institusi...

Featured

You might also likeRELATED
Recommended to you