Fakultas Pertanian Universitas Nasional dalam rangka pelaksanaan Pengabdian Pada Masyarakat (PKM) menyelenggarakan kegiatan pelatihan Budidaya Microgreen dan Pemanfaatannya dalam Pengadaan Sayuran.
Kegiatan PKM dilaksanakan di Desa Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor mulai 24 Januari – 4 Februari 2021. Desa Bojong Gede sejak awal wabah pandemi covid-19 termasuk wilayah zona merah, dengan jumlah penduduk yang cukup banyak yaitu sekitar 200-an ribu jiwa.
Menurut Ir. Asmah Yani, M.Si, kegiatan ini dinilai penting karena pengadaan pangan menjadi masalah utama bagi setiap keluarga selama harus berdiam di rumah.
Microgreen adalah sayuran hijau dan tanaman herbal yang dipanen saat masih muda ketika daun kotiledon baru muncul yaitu setelah 7-14 hari setelah semai sehingga kandungan nutrisinya sangat tinggi.
Microgreen bukan jenis tanaman sayuran baru, tapi lebih pada cara atau teknik mengkonsumsi sayuran baru. Definisi microgreen ditujukan untuk tanaman sayuran yang sudah biasa di konsumsi seperti, pak choi, daun ketumbar, kol, kemangi, kangkung, yang dikonsumsi ketika tanaman itu masih sangat muda, atau masih pada fase bibit.
Microgreen merupakan gabungan kata dari bahasa Inggris, micro dan green, yang maknanya merujuk pada bibit sayuran. Secara teknis, microgreen adalah fase pertumbuhan tanaman antara fase kecambah dan baby green. Misalnya, satu sayur an fase kecambahnya 2-5 hari, fase baby green 3 – 4 minggu, fase microgreen-nya 7 – 14 hari. (*