Hukum Fakultas Hukum Unas Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Secara...

Fakultas Hukum Unas Selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Secara Daring

-

Fakultas Hukum Universitas Nasional berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kepada calon advokat lulusan Unas secara daring. Pendidikan dilaksanakan selama 12 hari.

Terhitung sejak Senin 20 Juli hingga 1 Agustus 2020, Fakultas Hukum menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dosen Universitas Nasional dan praktisi hukum Dr. Mustakim, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau dikenal dengan PKPA merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi advokat.

Hal ini sebagaimana amanat Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan:”yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.”

Situasi penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia menjadikan Fakultas Hukum Universitas Nasional melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring. Meski menggunakan teknologi webinar, namun peserta PKPA tetap wajib untuk menghadiri seluruh sesi PKPA.

“Pelaksanaan PKPA secara daring ini merujuk pada Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia No. 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Dengan Cara Daring (online) dan Surat PERADI Nomor : 220/DPN/PERADI/IV/2020 terkait PKPA secara daring. Aplikasi yang digunakan adalah Zoom Meeting”, kata Dr. Mustakim, S.H, M.H.

Kegiatan yang berlangsung selama 12 tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia, DR. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H.,M.H. dan diikuti sebanyak 12 peserta calon Advokat lulusan Universitas Nasional.

Pada wawancara yang menggunakan media WhatsApp, Dr. Mustakim, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan PKPA mengacu pada kurikulum PERADI.

Dengan mengacu pada kurikulum PERADI, peserta mendapatkan materi pembekalan dan materi-materi yang nanti akan diujikan dalam Ujian yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Adapun materi yang diberikan pada PKPA tersebut meliputi Peran, Fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik Advokat, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan TUN, Hukum Acara Hubungan Industrial dan Hukum Acara Peradilan Agama.

Selain itu ada materi tambahan untuk mendukung PKPA, di antaranya: Sistem Peradilan, Teknik Wawancara dengan Klien, Argumentasi Hukum, Hukum Acara Mahkamah Kosntitusi, Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum, Hukum Acara persaiangan Usaha, dan beberapa materi pendukung lainnya.

Mustakim berharap Fakultas Hukum Unas tetap menjalin kerjasama yang baik dengan PERADI. “Fakultas berharap jalinan kerja sama yang baik dengan PERADI tetap berjalan, sehingga Fakultas Hukum ikut andil dalam membentuk Advokat sebagai penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik,” katanya.

“Selain itu, Fakultas Hukum Unas juga berharap kerjasama tidak hanya PKPA. Akan tetapi bisa dengan pelatihan-pelatihan hukum lainya dalam rangka menerapkan Kampus Merdeka,” ujarnya dalam wawancara.

Pada penutupan acara PKPA tersebut, hadir pila Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., MS. Pada kesempatan tersebut, Prof Basuki Rekso Wibowo berpesan kepada peserta PKPA untuk terus memegang teguh kode etik profesi advokat.

“PKPA adalah langkah menuju profesi Advokat. Jika sudah menjadi Advokat, harus memegang teguh kode etik dan menjalankan profesi advokat dengan baik, sehingga terwujud profesi yang mulia (officium nobile),” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang PKPA dan Sertifikasi, Agus Suryo Prayitno Otto, S.H., MH, CLA. Dalam kesempatan tersebut, Agus Suryo Prayitno Otto berpesan agar Kartu Advokat digunakan untuk dapat menuju surganya Allah SWT. (*TIN)

Redaksi
Ideas, stories, thoughts

Komentari

Subscribe to our newsletter

Subscribe info terbaru dari UNAS Press Newsletter langsung ke inbox email

Terkini

Digelar Tiga Hari, 1.859 Mahasiswa Baru Unas Ikuti Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik

Sebanyak 1.859 mahasiswa baru Universitas Nasional (Unas) yang diterima pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 mengikuti Pengenalan Lingkungan dan...

Unas-Baznas Tandatangani Kerja Sama Pendidikan Mustahik Lewat Program Beasiswa

Universitas Nasional dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan penguatan kerjasama dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam peningkatan...

Unas Peringkat 4 Universitas Swasta Terbaik di Jakarta Versi EduRank 2023

Situs pemeringkat berbasis metrik independen, EduRank.org merilis pemeringkatan universitas untuk tahun 2023. Universitas Nasional menempati peringkat ke-4 dari 53...

Featured

Digelar Tiga Hari, 1.859 Mahasiswa Baru Unas Ikuti Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik

Sebanyak 1.859 mahasiswa baru Universitas Nasional (Unas) yang diterima...

Unas-Baznas Tandatangani Kerja Sama Pendidikan Mustahik Lewat Program Beasiswa

Universitas Nasional dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan...

You might also likeRELATED
Recommended to you