Universitas Nasional menerapkan aturan terkait dengan mata kuliah Kewirausahaan. Bagi semua dosen pengampu untuk mata kuliah Kewirausahaan, wajib untuk memiliki sertifikat Uji Kompetensi.
Kewirausahaan itu sendiri sudah menjadi Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di Universitas Nasional. Tujuannya, untuk menggali jiwa enterpreneur mahasiswa sejak dini. Sehingga, diharapkan ke depannya nanti para bisa bisa mengembangkan kreativitasnya, terutama dalam dunia usaha.
Melalu Instruksi Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Iskandar Fitri, S.T., M.T., untuk mata kuliah Kewirausahaan, semua Dosen Pengampu harus memiliki sertifikat uji kompetensi pada semester depan.
Selanjutnya, melalui Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM, Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si, dilakukanlah kerjasama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Senin (05/10/2020), digelar kegiatan Uji Kompetensi tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh dosen tetap Unas yang mengajar mata kuliah kewirausahaan dan juga memiliki usaha. Tujuan diadakannya uji kompetensi ini, selain untuk meningkatkan percaya diri mengajar, juga untuk pengembangan SDM dosen di Unas.
Universitas Nasional sendiri, saat ini sedang mempersiapkan rencana pembentukan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) tersendiri. Melalui lembaga ini, nantinya Unas akan memiliki kemampuan untuk menguji kompetensi dosen masing-masing mata kuliah.(Ais)