Badan Penjaminan Mutu – Unit Penjaminan Mutu (BPM-UPM) Universitas Nasional melaksanakan rapat perdana di tahun 2021. Beberapa agenda penting dibahas, terutama terkait pedoman laporan pemantauan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Rapat diselenggarakan secara virtual, Rabu, 13 Januari 2021 dan dibuka oleh Kepala BPM Unas, Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si. Disampaikan bahwa instrumen pemantauan evaluasi peringkat akreditasi terdiri dari beberapa IPEPA perguruan tinggi, sarjana, dokter, vokasi, D4, dan magister. Karenanya, untuk melakukan akreditasi, pemantauan evaluasi atau monitoring akan dilakukan oleh BAN PT sewaktu–waktu.
Salah satu indikator yang akan menjadi perhatian dalam pemantauan adalah monev pembelajaran onsite/online dan audit mutu internal di universitas. Karena itulah, saat ini diperlukan sosialisasi dan diskusi kepada Unit Pengendalian Mutu.
Dalam rapat perdana BPM-UPM Unas tersebut juga didiskusikan terutama soal monitoring evaluasi pembelajaran, karena ini menjadi salah satu unsur penting terutama pada saat akreditasi dan pelaksanaan Audit Mutu Internal. Karena itulah, ditekankan bahwa laporan monev pembelajaran merupakan keharusan.
Selain itu, pada rapat perdana juga disampaikan laporan oleh pelaksana Audit Mutu Internal, Muhani, SE, M. Si.M sebagai lead auditor. Dalam laporannya disampaikan bahwa secara umum audit sudah dilakukan, namun masih ada beberapa kendala yang harus segera diatasi.(*)